Review dilakukan secara double-blind peer-review, di mana Penulis (Author) dan Reviewer tidak saling mengetahui.
Reviewer yang terdaftar di Jurnal Teologi dan Pendidikan Kristen memiliki hak untuk mengirimkan (submit) artikelnya di Jurnal Teologi dan Pendidikan Kristen untuk dipublikasi. Editor akan tetap memegang teguh prinsip double-blind peer-reviewer, sehingga naskah yang dikirim oleh penulis yang terdaftar sebagai reviewer akan diserahkan kepada reviewer lain.
Reviewer harus telah memiliki pengalaman menulis di Jurnal Nasional Terakreditasi (online) dengan ditunjukkan oleh pengindeks seperti Google Scholar, selama minimal 2 tahun ke belakang.
Jurnal Hukum Non Diskriminatif (JHND) tidak mengharuskan menggunakan minimal 2 (dua) reviewer per naskah, karena setiap Editor (Section Editor) adalah "Reviewer" awal atas setiap naskah yang ditugasi kepadanya. Section Editor akan memeriksa (mereview) setiap naskah hingga pada level substansi, sehingga berhak untuk menolak atau meneruskan prosesnya ke penunjukkan reviewer. Penunjukkan reviewer bersifat melengkapi penilaian yang sudah dilakukan oleh Section Editor sebelumnya, sehingga memilih 1 (satu) atau lebih Reviewer adalah keputusan para Editor (Section) yang dapat didiskusikan bersama chief/managing editor dengan mempertimbangkan kesiapan dan kualitas naskah.