Dinamika Sengketa Tanah di Dago Elos Bandung

Authors

  • Daffa Kautsar Fakultas Hukum, Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Bina Bangsa, Serang
  • Ayang Fristia Maulana Fakultas Hukum, Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Bina Bangsa, Serang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.56854/jhdn.v2i2.310

Keywords:

Sengketa Tanah, Dago Elos, Eigendom Verponding

Abstract

Sengketa tanah di Dago Elos, Bandung, merupakan permasalahan kompleks yang memerlukan pemahaman mendalam terhadap sejarah, analisis sosio-ekonomi, dan penelusuran perubahan dalam pola hidup masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengupas tabir permasalahan, menganalisis akar masalah, perkembangan terkini, serta mencari solusi yang dapat menguntungkan semua pihak terlibat. Metode studi literatur diharapkan memberikan kontribusi penting dalam menyusun pemahaman yang mendalam tentang sengketa tanah di Dago Elos. Dengan merinci teori-teori terkait dan temuan empiris sebelumnya, penelitian ini diarahkan untuk membangun landasan konseptual yang kokoh dan memberikan wawasan bagi solusi yang berkelanjutan. Peneliti melakukan analisis terhadap putusan Mahkamah Agung Nomor 109 PK/Pdt/2022 dalam kasus sengketa tanah antara warga Dago Elos dan Keluarga Muller. Analisis ini menyoroti ketidaksesuaian pertimbangan hakim dalam putusan tersebut dengan aturan yang berlaku dalam UUPA dan UUD 1945. Selain itu, penelitian ini juga menemukan bahwa gugatan yang disampaikan oleh Keluarga Muller dan PT. Inti Graha kepada masyarakat Dago Elos merupakan eigendom verponding, yang merujuk pada sistem pendaftaran tanah yang diterapkan oleh pemerintah kolonial Belanda di Hindia Belanda pada abad ke-19. Solusi yang diusulkan melibatkan pemantauan dan evaluasi berkelanjutan, pendekatan adaptif, kolaborasi aktif antara semua pihak terlibat, serta penerapan teori partisipasi masyarakat dan penyelesaian alternatif sengketa (PAS). Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat memberikan pandangan yang komprehensif bagi para pengambil kebijakan dan menciptakan kondisi yang mendukung keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat setempat

References

Abidin, D. (2023). PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN. CV. EUREKA MEDIA AKSARA.

Bagus, A. (2021). TATA GUNA LAHAN DAN PENATAAN RUANG YANG BERKEADILAN SPASIAL. In Aktualisasi Pancasila Dalam Berbagai Dimensi Kehidupan (pp. 210–227). Penerbit Lakeisha.

Hartana, & Darmika, P. (2022). UPAYA PENYELESAIAN SENGKETA TANAH MELALUI MEDIASI SEBAGAI JALUR ALTERNATIF. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 10(3), 327–336.

Runa, I. W. (2012). PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN BERDASARKAN KONSEP TRI HITA KARANA UNTUK KEGIATAN EKOWISATA. JURNAL KAJIAN BALI, 2(1), 149–162.

Subrata, R. (2023). MECHANISMS OF ALTERNATIVE DISPUTE RESOLUTION IN CONFLICT AND DISPUTE RESOLUTION IN INDONESIA. LITIGASI, 24. https://doi.org/10.23969/litigasi.v24i1.7198

Suparmoko, M. (2020). KONSEP PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL DAN REGIONAL. Jurnal Ekonomika Dan Manajemen, 9(1), 39–50.

Surya, E. (2022). FENOMENA URBANISASI: TRANSFORMASI FISIKO SPASIAL DI SOKARAJA KULON KECAMATAN SOKARAJA KABUPATEN BANYUMAS [Bachelor Thesis]. Universitas Muhammadiyah Purwokerto.

Syukur, A. N., Nuraini, H., & Yusmiati, Y. (2022). ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM KASUS WARGA DAGO ELOS MELAWAN KELUARGA MULLER: TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN NOMOR 109 PK/PDT/2022. Jurnal Poros Hukum Padjadjaran, 4(1), 51–72. https://doi.org/https://doi.org/10.23920/jphp.v4i1.1085

Downloads

Published

2024-01-31

Issue

Section

Artikel